Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril minta RUU Satu Data beri kepastian bagi dunia usaha

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi sektor swasta dalam RUU Satu Data Indonesia. Hal ini mencakup aturan pemanfaatan dan transfer data lintas negara. Pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha, termasuk US-ASEAN Business Council (USABC), untuk memberikan masukan agar regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan industri.

RUU Satu Data Indonesia bertujuan memperkuat tata kelola data nasional agar akurat, terpadu, dan mudah diakses. Saat ini, rancangan pemerintah telah disederhanakan menjadi 138 pasal. Selain tata kelola data, pertemuan tersebut juga membahas penguatan keamanan siber yang melibatkan BSSN, Polri, dan TNI guna menciptakan ruang digital yang aman bagi pelaku ekonomi digital.

Berita terkait