Yusril minta RUU Satu Data beri kepastian bagi dunia usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi sektor swasta dalam RUU Satu Data Indonesia. Hal ini mencakup aturan pemanfaatan dan transfer data lintas negara. Pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha, termasuk US-ASEAN Business Council (USABC), untuk memberikan masukan agar regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan industri.
RUU Satu Data Indonesia bertujuan memperkuat tata kelola data nasional agar akurat, terpadu, dan mudah diakses. Saat ini, rancangan pemerintah telah disederhanakan menjadi 138 pasal. Selain tata kelola data, pertemuan tersebut juga membahas penguatan keamanan siber yang melibatkan BSSN, Polri, dan TNI guna menciptakan ruang digital yang aman bagi pelaku ekonomi digital.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkum: Notaris Jadi Penjaga Kepastian Hukum dalam Ekosistem Investasi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.08
Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Wajib Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan PSN
Detik.com · 15 September 2026 pukul 21.27
Petinggi AI Serukan Perlambatan, Wall Street Malah Borong Saham
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.30
Dorong Penguatan Ekosistem Keamanan Siber, MDI Ventures Raih Penghargaan di ICSS 2026
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 10.45