Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkum: Notaris Jadi Penjaga Kepastian Hukum dalam Ekosistem Investasi

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa notaris memainkan peran penting sebagai penjaga kepastian hukum dalam ekosistem investasi di Indonesia. Dalam seminar nasional tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) cabang NTB di Mataram, Edward menjelaskan bahwa notaris terlibat langsung dalam berbagai tahapan hidup perusahaan, mulai dari pendirian, perubahan kepemilikan, hingga pengambilan keputusan korporat. Menurutnya, kehadiran notaris di setiap tahapan ini memberikan kepercayaan bahwa proses hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Edward menekankan bahwa peran notaris tidak hanya terbatas pada pembuatan akta, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur kepercayaan dalam investasi. Notaris terlibat ketika perusahaan didirikan, saat pemegang saham melakukan tindakan korporat, terjadi perubahan kepemilikan, pergantian direksi dan komisaris, perubahan anggaran dasar, hingga ketika keputusan perusahaan dituangkan dalam akta notaris. Dengan demikian, notaris menjadi penyeimbang dan penjamin keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh perusahaan.

Namun, Edward juga menegaskan bahwa penegasan peran notaris ini tidak berarti memperluas kewenangan notaris di luar ketentuan undang-undang yang ada. Peran notaris tetap terikat oleh regulasi yang berlaku, sehingga tidak dapat digunakan untuk melegitimasi tindakan yang tidak sesuai hukum. Dengan demikian, notaris tetap menjadi penjaga kepastian hukum yang netral dan berkeadilan dalam ekosistem investasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait