Yusril soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Pemerintah Verifikasi, Harus Sesuai Fakta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memverifikasi 8 WNI yang diduga direkrut Ukraina untuk bergabung dengan militer Rusia. Menteri Yusril menyatakan perlu diverifikasi identitas, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan masing-masing. Jika terbukti, pemerintah akan menilai perlindungan korban penipuan serta konsekuensi hukum berdasarkan UU No 12/2006 pasal 23 tentang kehilangan kewarganegaraan. Yusril menegaskan verifikasi harus menyeluruh dan sesuai prosedur hukum, bukan hanya berdasarkan pemberitaan. Kasus serupa pernah terjadi dengan Satria Arta Kumbara dan Muhammad Rio.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Masih Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Tentara Rusia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.08
Yusril: 8 WNI diduga jadi tentara Rusia masih diverifikasi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.46
Anak Kewarganegaraan Ganda Diusulkan Bisa Pilih WN hingga 28 Tahun
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.19
Pemerintah Verifikasi Status 8 WNI yang Disebut Direkrut Militer Rusia
VOI · 2 September 2026 pukul 09.15