1.074 BUMN Dipangkas Jadi 354, 52% Perusahaan Ternyata Rugi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan proses pemangkasan BUMN telah menyelesaikan penarikan entitas dari 1.074 menjadi 354 perusahaan. Penarikan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi, karena sebelumnya 97% setoran dividen negara hanya berasal dari 15 BUMN saja. Dari 1.074 entitas awal, 52% atau sekitar 558 perusahaan ternyata rugi. Proses pemangkasan meliputi penutupan perusahaan dormant (masih ada namun tidak beroperasi) serta penggabungan lini bisnis serupa. Contoh penggabungan meliputi enam perusahaan pengelola aset perbankan BUMN yang ditabung menjadi satu, serta 137 hotel dan hampir 75 rumah sakit yang dilebur ke dalam satu BUMN masing-masing. Semua proses dilakukan untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efektivitas operasional BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.56
Rosan Ungkap Jumlah BUMN Kini 354, 97% Dividen Hanya dari 15 Perusahaan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.56
BUMN Dipangkas Jadi 354, Rosan Ungkap 97% Dividen Cuma dari 15 Perusahaan
Berita terkait
Ekonom INDEF nilai Danantara mulai efisienkan BUMN
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.24
RI Punya 1.000 Lebih BUMN, Tapi 97% Dividen Cuma dari 15 Perusahaan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 19.30
Ekonom Senior Nilai Penataan BUMN Bisa Pangkas Inefisiensi
JawaPos · 22 September 2026 pukul 09.31
Streamlining BUMN Dinilai Jadi Prestasi Fundamental Pemerintah
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.46