Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

1.074 BUMN Dipangkas Jadi 354, 52% Perusahaan Ternyata Rugi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyatakan proses pemangkasan BUMN telah menyelesaikan penarikan entitas dari 1.074 menjadi 354 perusahaan. Penarikan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi, karena sebelumnya 97% setoran dividen negara hanya berasal dari 15 BUMN saja. Dari 1.074 entitas awal, 52% atau sekitar 558 perusahaan ternyata rugi. Proses pemangkasan meliputi penutupan perusahaan dormant (masih ada namun tidak beroperasi) serta penggabungan lini bisnis serupa. Contoh penggabungan meliputi enam perusahaan pengelola aset perbankan BUMN yang ditabung menjadi satu, serta 137 hotel dan hampir 75 rumah sakit yang dilebur ke dalam satu BUMN masing-masing. Semua proses dilakukan untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efektivitas operasional BUMN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait