120 Ton Udang Ekuador Masuk RI, KKP Minta Prioritaskan Produksi Dalam Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti informasi mengenai impor 120 ton udang vaname dari Ekuador yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026. Importasi ini dilakukan tanpa Rencana Kebutuhan Impor (RKI) dan melalui fasilitas Kawasan Berikat. KKP memastikan seluruh udang tersebut lolon dari White Spot Syndrome Virus (WSSV) setelah diuji oleh Badan Karantina Indonesia. Meski demikian, KKP meminta industri pengolahan untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri guna mendukung keberlanjutan usaha dan daya saing industri nasional. Udang merupakan komoditas ekspor perikanan utama Indonesia, dengan rata-rata nilai ekspor mencapai USD 1,93 miliar atau 229,25 ribu ton selama lima tahun terakhir.
Bagikan
Berita terkait
Koperasi Nelayan Merah Putih Perdana Kirim 8 Ton Ikan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 03.00
Tabung CNG Masih Impor, PGN Gagas Gandeng Pindad Produksi Dalam Negeri
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.15
KKP Bagikan 4 Ton Ikan Layang di Jakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 23.00
KKP Kirim 50 Ton Bantuan Lewat Kapal Orca 06 ke NTT
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.20