120 Ton Udang Ekuador Masuk RI, KKP Minta Prioritaskan Produksi Dalam Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti informasi mengenai impor 120 ton udang vaname dari Ekuador yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026. Importasi ini dilakukan tanpa Rencana Kebutuhan Impor (RKI) dan melalui fasilitas Kawasan Berikat. KKP memastikan seluruh udang tersebut lolon dari White Spot Syndrome Virus (WSSV) setelah diuji oleh Badan Karantina Indonesia. Meski demikian, KKP meminta industri pengolahan untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri guna mendukung keberlanjutan usaha dan daya saing industri nasional. Udang merupakan komoditas ekspor perikanan utama Indonesia, dengan rata-rata nilai ekspor mencapai USD 1,93 miliar atau 229,25 ribu ton selama lima tahun terakhir.
Bagikan
Berita terkait
Kemenham Desak Kasus Kekerasan ABK KM Maulana 23 Diusut Tuntas
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.49
Kasus Penganiayaan ABK di Perairan Aru: KKP Temukan Praktik Perbudakan
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.08
Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.46
KKP Bakal Cabut Izin KM Maulana 23 Buntut ABK Diduga Dianiaya
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.58