Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenham Desak Kasus Kekerasan ABK KM Maulana 23 Diusut Tuntas

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan viral pada 1 Oktober 2026. Kemenham mengategorikan tindakan tersebut sebagai perbudakan modern (modern slavery) yang melanggar hak asasi manusia dan hak pekerja atas upah serta perlakuan layak.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri telah mengamankan kapal tersebut di perairan Laut Aru dan Arafura pada 2 Oktober 2026. Kemenham mencatat adanya 21 kasus pelanggaran hak ketenagakerjaan ABK sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Atas dasar itu, Kemenham mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pekerja perikanan, termasuk transparansi rekrutmen dan peningkatan pengawasan operasional kapal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait