Kemenham Desak Kasus Kekerasan ABK KM Maulana 23 Diusut Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366407/original/052903100_1791265757-6913.jpg)
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan viral pada 1 Oktober 2026. Kemenham mengategorikan tindakan tersebut sebagai perbudakan modern (modern slavery) yang melanggar hak asasi manusia dan hak pekerja atas upah serta perlakuan layak.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri telah mengamankan kapal tersebut di perairan Laut Aru dan Arafura pada 2 Oktober 2026. Kemenham mencatat adanya 21 kasus pelanggaran hak ketenagakerjaan ABK sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Atas dasar itu, Kemenham mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pekerja perikanan, termasuk transparansi rekrutmen dan peningkatan pengawasan operasional kapal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.08
Kasus Penganiayaan ABK di Perairan Aru: KKP Temukan Praktik Perbudakan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.46
Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 05.55
Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 00.00
ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
Berita terkait
KKP: Sistem Rekrutmen ABK Masih Banyak Lewat Calo
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26