Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki dugaan penganiayaan empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Temuan KKP mengungkap bahwa awak kapal disiksa dan dipukul apabila tidak mencapai target tangkapan cumi sebesar 3 kilo. ABK bekerja sejak sore hingga pagi hari dan hanya mendapatkan makan dua kali sehari. Direktur PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyebut praktik di kapal layaknya perbudakan. KKP juga menemukan pelanggaran lain yaitu tidak aktifnya vessel monitoring system (VMS) dan pelanggaran perizinan. Empat korban penganiayaan yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra yang baru bekerja dua bulan. Polisi diduga pelaku berbohong kepada orang tua korban claiming korban sakit beri-beri. KKP akan memperketat mekanisme perekrutan awak kapal dan mewajibkan semua manning agency legal. Sistem bagi hasil juga menjadi masalah karena penghasilan awak kapal sangat tergantung hasil tangkapan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait