Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki dugaan penganiayaan empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Temuan KKP mengungkap bahwa awak kapal disiksa dan dipukul apabila tidak mencapai target tangkapan cumi sebesar 3 kilo. ABK bekerja sejak sore hingga pagi hari dan hanya mendapatkan makan dua kali sehari. Direktur PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyebut praktik di kapal layaknya perbudakan. KKP juga menemukan pelanggaran lain yaitu tidak aktifnya vessel monitoring system (VMS) dan pelanggaran perizinan. Empat korban penganiayaan yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra yang baru bekerja dua bulan. Polisi diduga pelaku berbohong kepada orang tua korban claiming korban sakit beri-beri. KKP akan memperketat mekanisme perekrutan awak kapal dan mewajibkan semua manning agency legal. Sistem bagi hasil juga menjadi masalah karena penghasilan awak kapal sangat tergantung hasil tangkapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.08
Kasus Penganiayaan ABK di Perairan Aru: KKP Temukan Praktik Perbudakan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 00.00
ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.40
Viral Dugaan Penganiayaan di Kapal Ikan, Begini Rencana-Janji KKP
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 20.30
Atas Perintah Wakil Nakhoda, 4 ABK KM Maulana 23 Dianiaya Keroyokan
Berita terkait
Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 05.55
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
Polisi Periksa 24 ABK KM Maulana Terkait Dugaan Penganiayaan di Perairan Aru
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 08.48