Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

123 Aset Pengemplang Pajak Dilelang, Nilainya Rp 24,7 Miliar

Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJP Jawa Barat menggelengkakan 123 aset hasil eksekusi pajak dan lelang non-eksekusi Barang Milik Negara (BMN) pada periode 22-25 September 2026. Aset-Aset tersebut, yang berasal dari 22 sitaan pajak dan 23 tegahan Bea dan Cukai, memiliki total nilai limit mencapai Rp 24,7 miliar. Dari 70 wajib pajak yang terlibat, total tunggakan pajak mencapai Rp 307,4 miliar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak dan optimalisasi aset negara. Hestu Yoga Saksama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, menyatakan bahwa lelang ini mencerminkan sinergi Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari capaian lelang, tetapi juga dari kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya lelang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait