123 Aset Pengemplang Pajak Dilelang, Nilainya Rp 24,7 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJP Jawa Barat menggelengkakan 123 aset hasil eksekusi pajak dan lelang non-eksekusi Barang Milik Negara (BMN) pada periode 22-25 September 2026. Aset-Aset tersebut, yang berasal dari 22 sitaan pajak dan 23 tegahan Bea dan Cukai, memiliki total nilai limit mencapai Rp 24,7 miliar. Dari 70 wajib pajak yang terlibat, total tunggakan pajak mencapai Rp 307,4 miliar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak dan optimalisasi aset negara. Hestu Yoga Saksama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, menyatakan bahwa lelang ini mencerminkan sinergi Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari capaian lelang, tetapi juga dari kontribusi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya lelang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 11.15
Kemenkeu Lelang Alat Berat hingga Logam Mulia, Total Nilai Rp 24,72 Miliar
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.26
KDM Targetkan Pembongkaran Teras Cihampelas Selesai Sebulan Setelah Lelang
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.50
DJP Lelang 123 Aset Penunggak Pajak: Alat Berat-Emas
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.50
DJP Lelang 123 Aset Penunggak Pajak: Alat Berat, Tanah-Emas
Berita terkait
Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Nikmati Bantuan Pendidikan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.41
Pajak Warga Jabar Biayai Bantuan Pendidikan Rp1,2 Triliun
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.47
Rp1,2 Triliun Uang Pajak Warga Jabar Dipakai untuk Biayai Sekolah, Ini Rinciannya
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.53
Kemenkeu lelang serentak 123 aset senilai Rp24,72 miliar
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.01