Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Lelang 123 Aset Penunggak Pajak: Alat Berat-Emas

Kanwil DJP Jawa Barat melelang 123 aset milik 70 penunggak pajak pada 22-25 September 2026. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp 24,72 miliar, sementara total tunggakan pajak yang harus dibayar adalah Rp 307,45 miliar. Aset yang ditawarkan meliputi alat berat, kendaraan bermotor, logam mulia, perhiasan, persediaan, serta tanah dan bangunan.

Lelang ini merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif DJP setelah upaya persuasif, surat teguran, hingga pemblokiran rekening tidak berhasil. Selain DJP, DJBC dan unit vertikal eselon I Kementerian Keuangan juga melaksanakan lelang aset negara pada periode yang sama sebagai proses penghapusan aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait