Kemenkeu lelang serentak 123 aset senilai Rp24,72 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Barat menggelar pekan lelang serentak 2026 pada 22-25 September 2026, menawarkan 123 aset milik 70 wajib pajak dengan limit senilai Rp24,72 miliar dari total tunggakan pajak Rp307,45 miliar. Lelang ini melibatkan Kanwil Jabar I-III, Kanwil DJKN, dan KPKNL, menawarkan berbagai aset seperti alat berat, kendaraan, logam mulia, perhiasan, dan tanah. Jabar II mendominasi dengan 29 aset senilai Rp17,63 miliar, diikuti Jabar III dengan 72 aset senilai Rp5,53 miliar, dan Jabar I dengan 22 aset senilai Rp1,54 miliar.
Direktur Lelang DJKN Syukriah HG menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya transparansi dalam pengelolaan aset negara hasil penegakan hukum. Masyarakat dapat melihat proses lelang hingga hasilnya disetor ke kas negara. Lelang juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggerakkan perekonomian digital.
Romadhaniah dari Kakanwil DJP Jabar III menegaskan lelang barang sitaan merupakan bagian dari penagihan aktif setelah pendekatan persuasif gagal. Proses meliputi imbauan, surat teguran, hingga tindakan paksa seperti penyitaan aset. Secara nasional, DJKN melayani 235 ribu layanan lelang hingga Agustus 2026 melalui 71 kantor dengan 316 pejabat lelang.
Bagikan
Berita terkait
Kortas Tipikor Sita Lahan Rp 4,8 T di Bali Terkait Kasus Serobot Aset Negara
Detik.com · 19 September 2026 pukul 13.49
Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.17
Alasan di Balik Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 08.07
Pemuda PUI Soroti Transparansi Penegakan Hukum dalam Perkara Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.00