15 PLTU Beremisi Tinggi Masuk Radar Pemensiunan Dini 2030-2035
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa 15 PLTU dengan emisi tinggi akan masuk dalam rencana pembersihan energi yang dilakukan secara bertahap pada 2030-2035. Mayoritas PLTU yang dituju berada di Pulau Jawa, dengan sebagian juga di Sumatera. PLTU-PLTU tersebut akan digantikan oleh pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah masih mengevaluasi jenis pembangkit pengganti yang paling tepat, termasuk salah satunya adalah program PLTS 100 GW yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, target PLTS 100 GW tidak sepenuhnya sejalan dengan rencana pembersihan PLTU. Proses pembersihan ini tidak akan dilakukan serentak untuk menjaga kelangsungan pasokan listrik bagi masyarakat dan industri. Pembersihan PLTU juga bergantung pada kesiapan pendanaan karena setiap pembangkit memiliki kontrak serapan daya yang berbeda. Jika pembangkit dihentikan sebelum kontrak berakhir, pemerintah dan PT PLN harus menanggung biaya finansial sesuai ketentuan kontrak. Oleh karena itu, percepatan pembersihan PLTU membutuhkan dukungan pendanaan yang kuat.
Bagikan
Berita terkait
Kementerian ESDM Catat PNBP Panas Bumi Capai Rp 2,45 T per Agustus 2026
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.00
PLTU Mau Dipensiunkan, Siapa yang Bayar Biaya Penghentiannya?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 14.35
Bakal Jadi Andalan, 88% Cadangan Panas Bumi RI Belum Dimanfaatkan
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
Kembangkan Ekosistem Bio-Metanol Hulu ke Hilir untuk Pasar Domestik dan Global
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.05