2 Perusahaan Gadai Ini Kantongi Izin OJK buat Ekspansi Nasional
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi skala nasional kepada dua perusahaan gadai, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan persetujuan ini, jumlah perusahaan pegadaian dengan izin operasional nasional kini mencapai tujuh entitas. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers daring pada Senin (5/10/2026).
Bagikan
Berita terkait
OJK izinkan perusahaan gadai beroperasi di Manado
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 17.48
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.45
OJK: Penyaluran kredit tumbuh kuat pada sejumlah sektor strategis
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 17.41
Terungkap Biang Kerok IHSG Sempat Loyo
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.36