26.247 Penerima Kartu Jakarta Pintar Akan Diverifikasi Ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi ulang 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam kelompok desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi dilakukan karena ditemukan data penerima KJP yang tercatat memiliki kendaraan mobil, rumah dengan nilai PBB lebih dari Rp 1 miliar, hingga anggota keluarga dengan status ASN. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan temuan ini menjadi alasan pemeriksaan ulang diperlukan. Data kelompok desil 1-5 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran bantuan, sehingga perlu diklarifikasi keabsahan data penerima bantuan.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov DKI Verifikasi 26.247 Pendaftar KJP Tahap II Terkait Profil Kekayaan
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 12.31
Ada Temuan Kepemilikan Mobil hingga PBB Rp1 Miliar, 26 Ribu Calon Penerima KJP Diverifikasi Ulang
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 21.20
8 WNI Disebut Gabung Tentara Rusia, Yusril: Pemerintah Masih Verifikasi
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 10.50
Dulu Verifikasi 200 Hari, Kini 5 Menit: Revolusi Baru Bansos RI
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.25