Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

26.247 Penerima Kartu Jakarta Pintar Akan Diverifikasi Ulang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi ulang 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam kelompok desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi dilakukan karena ditemukan data penerima KJP yang tercatat memiliki kendaraan mobil, rumah dengan nilai PBB lebih dari Rp 1 miliar, hingga anggota keluarga dengan status ASN. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan temuan ini menjadi alasan pemeriksaan ulang diperlukan. Data kelompok desil 1-5 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran bantuan, sehingga perlu diklarifikasi keabsahan data penerima bantuan.

Berita terkait