30 Tahun Berlalu, Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas: Pemerintah Ungkap Siapa yang Bayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hampir tiga dekade setelah krisis moneter 1997-1998, pemerintah Indonesia akhirnya melunasi kewajiban surat utang yang dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis tersebut. Kewajiban surat utang dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinyatakan selesai pada Agustus 2026. Pelunasan dilakukan tanpa menerbitkan utang baru, melainkan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp55 triliun yang diperoleh dari hasil audit buku tahun 2025. Surplus tersebut dikelompokkan sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan digunakan untuk membayar kembali surat utang negara yang dikeluarkan saat krisis.
Bagikan
Berita terkait
DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.40
Restitusi Pajak Turun Jadi Rp 191,7 Triliun, Bos DJP: Sesuai SOP Pemeriksaan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.44
Suahasil Sebut Utang BLBI dan Warisan Krisis 1997–1998 Sudah Dilunaskan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.13
Menkeu Suahasil catat PNBP tumbuh 41,7 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.00