Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

30 Tahun Berlalu, Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas: Pemerintah Ungkap Siapa yang Bayar

Hampir tiga dekade setelah krisis moneter 1997-1998, pemerintah Indonesia akhirnya melunasi kewajiban surat utang yang dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis tersebut. Kewajiban surat utang dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinyatakan selesai pada Agustus 2026. Pelunasan dilakukan tanpa menerbitkan utang baru, melainkan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp55 triliun yang diperoleh dari hasil audit buku tahun 2025. Surplus tersebut dikelompokkan sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan digunakan untuk membayar kembali surat utang negara yang dikeluarkan saat krisis.

Berita terkait