4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp 52 T per Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Michael Bambang Hartono, yang meninggal pada Maret 2026 di usia 86 tahun, meninggalkan warisan sebesar Rp 52,36 triliun per orang kepada empat ahli warisnya. Total sahamnya di PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang mengendalikan 49% saham Bank Central Asia (BCA) bernilai setidaknya US$ 11,7 miliar atau Rp 209,1 triliun per 11 Agustus 2026. Dari keempat anaknya, masing-masing menerima sekitar US$ 2,93 miliar. Selain saham BCA, warisan ini mencakup kepentingan di berbagai sektor bisnis keluarga Djarum seperti rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce, dan perkebunan. Transfer kekayaan ini termasuk salah satu terbesar di Asia, melampaui warisan pendiri United Overseas Bank Ltd. Wee Cho Yaw yang bernilai US$ 10 miliar. Setelah kematian Michael, kontrol PT DIA beralih sepenuhnya ke saudara lakiishnya Robert Budi Hartono yang mempertahankan kepemilikan 51% saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat perubahan struktur kepemilikan akhir BCA dengan Robert Budi Hartono sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) pada 30 Juli 2026.
Bagikan
Berita terkait
Jangan Terjebak Rumor, Analis Ingatkan Pentingnya Cermati Fundamental
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.09
WN Jepang Cari Keadilan di MKRI soal Hak Waris Suami hingga Rp231 M
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.55
Wamen ESDM tekankan warisan kebijakan sektor energi perlu diteruskan
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 07.40
Konglomerat Meninggal Tanpa Ahli Waris, Kekayaannya Rp867 Triliun
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 14.30