Mendagri Tito Sebut Butuh Rp14 Triliun Atasi Krisis Fiskal 79 Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa 79 pemerintah daerah mengalami kesulitan anggaran untuk membayar belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Berdasarkan data, biaya belanja pegawai 79 pemda tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun, dan dengan kebutuhan lainnya, total kebutuhan mencapai sekitar Rp14 triliun. Namun, perhitungan Menterer Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni hampir Rp20 triliun.
Untuk mengatasi krisis fiskal ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mengusulkan dua skema. Pertama, penambahan anggaran TKD yang sudah diajukan kepada Menteri Keuangan. Usulan ini akan dibahas pada tingkat pemerintah, termasuk Presiden, Bappenas, dan DPR. Kedua, pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda yang kekurangan pembayaran dari pemerintah pusat. Tito mencatat total DBH yang kurang bayar mencapai Rp70 triliun pada tahun 2024.
Tito menekankan bahwa pembayaran DBH tidak perlu dibayarkan sekaligus ke seluruh pemda, melainkan hanya kepada daerah yang benar-benya mengalami krisis fiskal. Pembayaran ini akan menjadi prioritas dan bergantung pada kemampuan keuangan negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan.
Bagikan
Berita terkait
Soroti Kebijakan Anggaran, OSO: Pentingnya Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.56
490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.27
APBN 2027 Sediakan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.50
Menkeu Purbaya siapkan skema pembiayaan pemda lewat SMI
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 15.29