Mendagri Tito Sebut Butuh Rp14 Triliun Atasi Krisis Fiskal 79 Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa 79 pemerintah daerah mengalami kesulitan anggaran untuk membayar belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Berdasarkan data, biaya belanja pegawai 79 pemda tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun, dan dengan kebutuhan lainnya, total kebutuhan mencapai sekitar Rp14 triliun. Namun, perhitungan Menterer Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni hampir Rp20 triliun.
Untuk mengatasi krisis fiskal ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mengusulkan dua skema. Pertama, penambahan anggaran TKD yang sudah diajukan kepada Menteri Keuangan. Usulan ini akan dibahas pada tingkat pemerintah, termasuk Presiden, Bappenas, dan DPR. Kedua, pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda yang kekurangan pembayaran dari pemerintah pusat. Tito mencatat total DBH yang kurang bayar mencapai Rp70 triliun pada tahun 2024.
Tito menekankan bahwa pembayaran DBH tidak perlu dibayarkan sekaligus ke seluruh pemda, melainkan hanya kepada daerah yang benar-benya mengalami krisis fiskal. Pembayaran ini akan menjadi prioritas dan bergantung pada kemampuan keuangan negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan.
Bagikan
Berita terkait
490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.27
Hore! PNS-PPPK Daerah Cek Rekening, Gaji Sudah Ditransfer Purbaya
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.10
Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.10