58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020. Mayoritas merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan program manfaat pasti (PPMP). Pembubaran dipengaruhi faktor efisiensi, penurunan peserta, dan skala ekonomi tidak memadai. Tren global mengarah peralihan dari defined benefit ke defined contribution. OJK fokus memperluas kepesertaan melalui digitalisasi untuk pekerja informal, UMKM, generasi muda, dan Bulan Dana Pensiun 2024. RUU perlindungan ketenagakerjaan sedang finalisasi untuk menambah cakupan jaminan pesangon. OJK menerbitkan Keputusan Nomor 54/D.05/2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi tentang pembayaran manfaat pensiun. Total aset dana pensiun mencapai Rp 1.699,99 triliun per Juli 2026, naik 6,70% yoy.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.35
OJK bubarkan 58 dana pensiun sejak 2020
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 18.30
Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.02
OJK: Aset dana pensiun capai Rp1.699 triliun per Juli 2026
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 00.45
Kick-Off Bulan Dana Pensiun Indonesia, Taspen-OJK Dorong Literasi Keuangan Masa Tua
Berita terkait
TASPEN Kick Off Bulan Dana Pensiun 2026, Ini Agendanya
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.40
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi dan 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.27
OJK: Aset Asuransi RI Tembus Rp1.172 Triliun per Juli 2026
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.47
OJK: Ekonomi RI Moncer 5,29%, Manufaktur Malah Kontraksi
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.22