Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020. Mayoritas merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan program manfaat pasti (PPMP). Pembubaran dipengaruhi faktor efisiensi, penurunan peserta, dan skala ekonomi tidak memadai. Tren global mengarah peralihan dari defined benefit ke defined contribution. OJK fokus memperluas kepesertaan melalui digitalisasi untuk pekerja informal, UMKM, generasi muda, dan Bulan Dana Pensiun 2024. RUU perlindungan ketenagakerjaan sedang finalisasi untuk menambah cakupan jaminan pesangon. OJK menerbitkan Keputusan Nomor 54/D.05/2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi tentang pembayaran manfaat pensiun. Total aset dana pensiun mencapai Rp 1.699,99 triliun per Juli 2026, naik 6,70% yoy.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait