Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir 659.419 rekening terkait aktivitas keuangan ilegal dari total 1.276.688 rekening yang dilaporkan hingga 31 Agustus 2026. Tindakan ini berhasil membekukan dana sebesar Rp771,2 miliar dan mengembalikan Rp206 miliar kepada korban. Selain rekening, terdapat 159.472 nomor telepon penipuan yang dilaporkan.

Lima modus utama penipuan yang teridentifikasi meliputi transaksi belanja (119.494 laporan), impersonation/fake call (65.914), investasi (32.738), tawaran kerja (29.373), dan penipuan media sosial (25.919). Sementara itu, Satgas PASTI OJK menangani 30.328 pengaduan dan menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal, mayoritas berupa pinjol ilegal sebanyak 951 entitas.

Berita terkait