Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal hingga 31 Agustus 2026. Selain pinjol, satgas juga menindak 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di berbagai situs dan aplikasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa upaya pemberantasan keuangan ilegal akan terus diperkuat, termasuk dengan optimalisasi penggunaan teknologi. Pernyataannya disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2026 secara virtual pada Senin, 7 September 2026.

OJK juga mencatat tingginya aduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan total 30.328 pengaduan diterima hingga Agustus 2026. Dicky menekankan pentingnya penanganan penipuan dan pemberantasan kegiatan ilegal secara berkelanjutan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait