81,4% Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti, Rp 163,61 T Disetor ke Negara
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 81,4% rekomendasi pemeriksaan periode 2005-2025 telah ditindaklanjuti. Penyerahan uang dan aset ke negara sebesar Rp 163,61 triliun, termasuk Rp 3,68 triliun dari pemeriksaan 2025. Ganti kerugian negara atau daerah mencapai Rp 6,23 triliun; Rp 2,27 triliun telah dilunasi, Rp 1,9 triliun masih angsuran, dan Rp 211,46 miliar ditghapus. Sisa kerugian sebesar Rp 1,85 triliun atau 29,7% dari total kasus belum selesai ditindaklanjuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.55
BPK Rilis IHPS Semester I-2026: Laporan Keuangan 96 K/L WTP
Berita terkait
Rp 49,28 T Keuangan Negara Bermasalah, BPK Ungkap Rinciannya
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.04
Relevansi Kerugian Keuangan Negara Sebagai Unsur Tipikor
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 21.07
434 Rekomendasi BPK Senilai Rp 4,49 Miliar Sudah Ditindaklanjuti
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.17
Kuasa Hukum Yaqut Sebut Perhitungan Kerugian Negara Kasus Haji Berubah
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.48