Agen Asuransi Curhat soal Pajak ke DPR, Bawa 4 Usulan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR pada 29 September 2026. Dalam rapat, PAAI menyampaikan kajian perpajakan profesi agen asuransi dan membawa empat usulan utama. Usulan pertama yaitu penggunaan mekanisme kumulatif atau true-up untuk pemotongan PPh Pasal 21 agar kredit pajak lebih mendekati kewajiban tahunan. Usulan kedua merupakan transisi yang lebih wajar ketika peredaran bruto mencapai Rp 4,8 miliar, yaitu tidak menggunakan pembukuan. Usulan ketiga menawarkan safe harbour dengan basis penghasilan neto normatif 52,5% dari bruto. Usulan keempat yaitu insentif untuk mendorong masyarakat memasuki profesi agen asuransi secara formal, berlisensi, profesional, dan berkelanjutan melalui penyederhanaan administrasi, pengembangan kompetensi, serta insentif berbasis produktivitas dan perlindungan konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 22.59
Soal Pajak Agen Asuransi, PAAI Dorong Mekanisme Lebih Adil dan Terukur
Berita terkait
Soal Usulan Nunggak Pajak Jadi Landasan Perampasan Aset, Purbaya Bilang Gini
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.51
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
kumparan · 5 September 2026 pukul 13.23
DPR Heran Pejabat Pajak Mau Jadi Hakim Agung: Tantangannya Berat
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.46
Di DPR, Calon Hakim Agung Sebut Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.51