Ahmad Khozinudin Laporkan Gibran ke Polisi, Sebut Ujian untuk Suyudi Ario Seto: Masa Harus Viral Dulu?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum D. Samsudin dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterangan tidak benar dalam dokumen penyetaraan pendidikan Grade 12 di UTS yang digunakan pada Pemilu 2024. Pelapor meminta penyidik memeriksa kebenaran isi dokumen serta proses verifikasi administratif yang dilakukan oleh KPU.
Laporan ini bertujuan menguji prinsip equality before the law dan efektivitas pelayanan Polri di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto. Khozinudin menekankan bahwa laporan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti secara profesional tanpa harus menjadi viral terlebih dahulu di ruang publik. Pihak pelapor menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.
Bagikan
Berita terkait
Kapan Pembacaan Putusan Sidang Ijazah Gibran? Hakim MK Bilang Begini
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 06.35
Jokowi Dag-dig-dug Tunggu Keputusan Gugatan Gibran, Pengamat: Ini Penentu Langkah Politik Berikutnya
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 02.40
Mahfud MD Ungkap Cara MK Bisa ‘Kreatif’ di Kasus Ijazah Gibran: Ada Penemuan Hukum
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.16
Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.00