Kapan Pembacaan Putusan Sidang Ijazah Gibran? Hakim MK Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Nomor Perkara 01/PHPU.PRES/XXIV/2026 pada Jumat (2/10/2026). Perkara ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang menggugat keabsahan dokumen penyetaraan ijazah SLTA Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran Pilpres 2024.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa jadwal pengucapan putusan tidak harus ditentukan atau diumumkan dalam persidangan. Para pihak diminta menunggu undangan resmi dari MK. Majelis hakim memerlukan waktu untuk memeriksa seluruh materi, keterangan saksi, ahli, dan dokumen sebelum mengambil keputusan akhir. Saldi juga mengimbau semua pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari perdebatan opini publik selama proses penentuan putusan berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 19.50
Rullyandi: Perkara Gugatan Ijazah Gibran di MK Semestinya Tak Dapat Diterima
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.16
PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 08.32
Saat Hakim MK Bertanya-tanya soal Ijazah Gibran
Berita terkait
Pagi Ini MK Gelar PHPU Pilpres 2024, Agendanya Keterangan Kemendikdasmen dan Atase Pendidikan KBRI Singapura
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.38
Mahfud MD Ungkap Cara MK Bisa ‘Kreatif’ di Kasus Ijazah Gibran: Ada Penemuan Hukum
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.16
Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.00
Jurnalis Senior: Publik Berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Berani Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 11.20