Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK

Sidang lanjutan gugatan Denny Indrayana terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dijadwalkan pada 30 September 2026 di Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini berfokus pada dugaan ketidakcukupan syarat pendidikan Gibran, khususnya terkait ijazah SMA, yang dianggap tidak terpenuhi saat pendaftaran Pilpres 2024.

Para pemohon mengajukan lima tuntutan utama: kewajiban pemenuhan syarat pendidikan saat pendaftaran, pernyataan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat, diskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024, pembatalan penetapan serta pelantikannya sebagai Wakil Presiden, dan perintah pemilihan wakil presiden pengganti dalam waktu maksimal 60 hari. Gugatan yang diajukan sejak 10 September 2026 ini melibatkan berbagai pihak termasuk KIPP, Partai Ummat, dan Forum Purnawirawan TNI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait