Mahfud MD Ungkap Cara MK Bisa ‘Kreatif’ di Kasus Ijazah Gibran: Ada Penemuan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai sebuah terobosan hukum. Meskipun MK secara konstitusional tidak berwenang mengurusi keabsahan ijazah, Mahfud berpendapat hakim dapat menggunakan kreativitas melalui penemuan hukum (rechtsvinding) atau pembentukan hukum (rechtsvorming) untuk mengisi kekosongan aturan.
Kasus ini memicu perdebatan karena KPU menilai permohonan tersebut merupakan sengketa proses pemilu yang seharusnya menjadi ranah Bawaslu, serta mempertanyakan kedudukan hukum pemohon dan tenggat waktu pengajuan. Namun, pemohon tetap meminta MK menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran melalui tahap pembuktian. Mahfud menekankan bahwa MK bukan sekadar 'mahkamah kalkulator' dan memperkirakan putusan akan dibacakan sekitar 5 atau 6 Oktober.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.05
Ijazah Gibran Dipersoalkan, Pengamat Pertanyakan Nasib Janji 19 Juta Lapangan Kerja
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 19.44
MK Mulai Sidang Pembuktian Ijazah Gibran, Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Denny Indrayana dkk
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
Berita terkait
Mahfud Ungkap Kejanggalan Gugatannya Denny Indrayana ke Gibran: Keabsahan Ijazah Itu Kewenangan PTUN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.10
Mahfud MD Benarkan MK Tak Berwenang Urus Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.51
Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.00
Jurnalis Senior: Publik Berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Berani Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 11.20