Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Sebut Produk Baja Indonesia Dihantam Tarif 50% Masuk Eropa-AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa produk baja asal Indonesia dikenakan tarif bea masuk sebesar 50% saat diekspor ke Eropa dan Amerika Serikat (AS). AS dan Eropa menganggap baja sebagai produk strategis untuk kebutuhan sipil, militer, hingga ruang angkasa, sehingga keduanya sengaja mempertahankan industri baja lokal dengan tarif tinggi. Airlangga menegaskan bahwa langkah ini juga dilakukan oleh negara-negara maju yang mendukung perdagangan multilateral dan menjadi anggota WTO.

Selain baja, pemerintah juga menyoroti hambatan ekspor terhadap produk lain seperti panel surya. Airlangga mengungkapkan bahwa panel surya Indonesia dikenakan tarif masuk sebesar 104% ke AS, sehingga ekspor ke negara tersebut berpotensi semakin terhambat. Ekspor panel surya Indonesia ke AS pernah naik lebih dari 100% dalam satu tahun, namun kenaikan ini justru memicu penilaian AS yang lebih ketat.

Untuk mengatasi ketergantungan pada ekspor, pemerintah berfokus pada penguatan pasar domestik. Salah satunya melalui megaproyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 GW yang akan memanfaatkan hilirisasi nikel untuk sistem penyimpanan energi baterai (BESS). Airlangga menekankan pentingnya pengembangan industri dalam negeri agar tetap kompetitif dan menciptakan lapangan kerja.

Berita terkait