Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Panel Surya RI Kena Tarif 114%, Tak Bisa Lagi Ekspor ke AS

Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif bea masuk sebesar 114% pada panel surya buatan Indonesia, sehingga ekspor panel surya ke AS terancam terhenti. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ekspor Indonesia ke AS pernah naik lebih dari 100% dalam satu tahun, namun kenaikan ini justru menyebabkan AS memberlakukan bea masuk tinggi yang membuat ekspor tidak lagi menguntungkan. Kapasitas produksi panel surya dalam negeri mencapai 11 gigawatt (GW) per tahun, menunjukkan industri lokal memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara domestik.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia menggeser fokus ke pasar dalam negeri melalui megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW. Proyek ini akan dikolaborasikan dengan pengembangan Battery Energy Storage System (BESS) berbasis nikel, sekaligus memperkuat industri baterai nasional di tengah persaingan global dengan baterai berbasis litium. Dengan kapasitas produksi yang tersedia, industri lokal diproyeksikan mampu mendukung realisasi target PLTS 100 GW.

Megaproyek PLTS 100 GW diperkirakan dapat menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja hijau, menekan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 140 juta ton, serta menghemat anggaran negara sebesar Rp74 triliun per tahun. Pemerintah menilai kenaikan tarif AS sebesar 114% sebagai momentum untuk memperkuat konsumsi domestik dan mengurangi ketergantungan pada ekspor.

Berita terkait