Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga soal QRIS Bebas Biaya: Pedagang Senang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan biaya transaksi QRIS (merchant discount rate atau MDR) 0 persen hingga Rp100 ribu membuat merchant lebih senang. Dengan kebijakan ini, biaya transaksi sebelumnya yang dibebankan kepada merchant tidak lagi dikenakan untuk transaksi dalam batas tersebut. Airlangga menambahkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran membutuhkan investasi untuk keamanan dan keselamatan, namun tidak semestinya dibebankan kepada merchant melalui transaksi QRIS. QRIS saat ini telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant, dari mana 96,68 persen merupakan pelaku UMKM. Bank Indonesia (BI) menetapkan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026, yang merupakan perluasan dari skema MDR 0 persen yang sebelumnya berlaku terbatas untuk merchant usaha mikro (UMI) hingga Rp500 ribu. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong penggunaan sistem pembayaran digital.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait