Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menjamin dana yang disimpan di koperasi. Usulan ini disampaikan kepada Komisi XI DPR RI dengan harapan dapat dilakukan amandemen undang-undang perkoperasian. Airlangga menilai koperasi memiliki fungsi setara dengan perbankan, sehingga perlindungan simpanan di koperasi harus setara dengan perbankan. Anggaran LPS sudah mumpuni untuk menjamin simpanan di koperasi, menjadi bentuk keberpihakan negara bagi UMKM dan koperasi. Perlindungan nasabah koperasi diatur dalam UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, namun implementasinya masih menunggu regulasi dari Komisi XI.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait