Pemerintah Dorong LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siapkan Amandemen UU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong perluasan cakupan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mencakup simpanan masyarakat di koperasi. Langkah ini dianggap dapat memberikan perlindungan lebih besar bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem koperasi dan UMKM. Airlangga menyatakan bahwa masyarakat yang menyimpan dana di koperasi perlu memperoleh tingkat perlindungan yang setara dengan nasabah perbankan, mengingat perbedaan perlindungan antara deposito di bank yang dijamin dengan simpanan di koperasi yang belum dijamin. Pemerintah telah menugaskan penanganan amandemen Undang-undang yang diperlukan untuk mendukung inisiatif ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.40
Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.25
Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU
Berita terkait
LPS Perkuat Literasi Penjaminan Simpanan Melalui Program Desa Berdaya di NTB
JawaPos · 18 September 2026 pukul 03.49
Macam-macam Cara Pemerintah Bikin Koperasi Naik Kelas
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 12.40
Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Dicabut, Begini Skema Pencairan Dana Nasabah
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 09.34
Menkop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Koperasi, Pemda Diminta Kurasi
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 19.20