Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun

Pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia sebesar Rp218,3 triliun. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara. Obligasi BLBI ini diterbitkan pada masa krisis ekonomi 1997-1998 sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam menangani krisis keuangan tersebut. Dengan pelunasan ini, pemerintah menutup lembaran sejarah terkait utang pemerintah kepada Bank Indonesia atas obligasi BLBI.

Sebelumnya, Suahasil menjelaskan bahwa total pelunasan obligasi dalam rangka BLBI dan obligasi rekap mencapai Rp640 triliun. Rinciannya meliputi Rp218,3 triliun untuk obligasi BLBI (SRBI-01) yang lunas dengan pembayaran terakhir pada 24 Agustus 2026, dan Rp422,63 triliun untuk obligasi rekap yang lunas dengan pembayaran terakhir pada 25 Juli 2020. Seluruh pembayaran dilakukan melalui cicilan dari surplus di neraca keuangan Bank Indonesia.

Meskipun utang pemerintah kepada BI telah lunas, pemerintah tetap akan melanjutkan proses penagihan terhadap para obligor dan debitur BLBI. Pelunasan ini hanya menyelesaikan hubungan utang pemerintah dengan Bank Indonesia, bukan kewajiban para pihak yang pernah menerima fasilitas BLBI. Suahasil menilai pelunasan ini sebagai penanda penting dalam penyelesaian dampak krisis ekonomi 1997-1998 yang berlangsung sekitar tiga dekade.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait