Alasan BEI Tunda Harga Minimum Saham Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang semula dijadwalkan 7 September 2026. Penundaan ini dikarenakan masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai dasarnya, melalui dua kali mock trading, 83 AB sudah siap mengimplementasikan aturan baru. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI terus berkomunikasi intens dengan AB yang belum siap dan menargetkan implementasi penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham-saham yang saat ini berharga Rp 50 yang minim transaksinya, sekaligus memperbaiki price discovery untuk membentuk harga yang lebih wajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 15.15
BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Saham Rp50 Bakal Picu Dana Kabur
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.50
SAME Rajin Borong Saham JECX, Kali Ini Caplok 12,8 Juta Lembar
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 11.05
BEI Gembok 3 Saham yang Melonjak Signifikan, Ada yang Naik 122%
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.00
BEI Bantah Penghapusan Batas Saham Rp50 Bakal Picu Aliran Dana Keluar
Berita terkait
Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1
Detik.com · 2 September 2026 pukul 11.46
Harga Terbang Tinggi, BEI Gembok Perdagangan Saham GRIA
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.45
Harga Bergerak Ugal-ugalan, BEI Gembok Perdagangan 3 Emiten Ini
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.50
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11