Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan BEI Tunda Harga Minimum Saham Rp 1

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang semula dijadwalkan 7 September 2026. Penundaan ini dikarenakan masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai dasarnya, melalui dua kali mock trading, 83 AB sudah siap mengimplementasikan aturan baru. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan BEI terus berkomunikasi intens dengan AB yang belum siap dan menargetkan implementasi penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham-saham yang saat ini berharga Rp 50 yang minim transaksinya, sekaligus memperbaiki price discovery untuk membentuk harga yang lebih wajar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait