Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham, mulai 7 September 2026. Langkah ini bertujuan memberikan ruang transaksi yang lebih luas dan meningkatkan proses price discovery di pasar. BEI telah melakukan diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk memastikan kesiapan pelaku pasar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait