BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham, mulai 7 September 2026. Langkah ini bertujuan memberikan ruang transaksi yang lebih luas dan meningkatkan proses price discovery di pasar. BEI telah melakukan diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk memastikan kesiapan pelaku pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
BEI Ubah Harga Minimum Saham, Terendah Tak Lagi Gocap
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
Berita terkait
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Terkuak Alasan Batas Minimum Harga Saham Rp 50 Dihapus
Detik.com · 26 September 2026 pukul 06.55
BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.25
Video: Bos Sekuritas Ungkap Efek BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.14