BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham, mulai 7 September 2026. Langkah ini bertujuan memberikan ruang transaksi yang lebih luas dan meningkatkan proses price discovery di pasar. BEI telah melakukan diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk memastikan kesiapan pelaku pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.39
BEI Ubah Harga Minimum Saham, Terendah Tak Lagi Gocap
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Alasan BEI
Berita terkait
Bursa Mau Hapus Batas Harga Saham Gocap!
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.14
BEI Suspensi 5 Saham, WIKA hingga AGAR Kena Setop
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.36
56 Emiten yang Berstatus Saham HSC, Ini Daftarnya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.35
BEI Soroti Penjualan Saham Bos RUNS, Benarkah Ada Insider Trading?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.01