Alhamdulillah, Zaky Irawan Memastikan Gaji PPPK Aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan sesuai jadwal. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zaky Irawan, pada Senin 3 Agustus 2026, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp8,6 miliar per bulan telah dialokasikan dalam APBD untuk memenuhi hak gaji PPPK. Komitmen ini bertujuan agar para pegawai dapat fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala masalah penghasilan.
Gaji PPPK untuk bulan hingga Juni telah dibayarkan, sementara gaji bulan Juli sedang dalam proses dan dijadwalkan cair pada awal Agustus 2026. Total jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung mencapai 2.180 orang, yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan fokus pada sektor layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Anggaran Rp8,6 miliar adalah jumlah kotor, yang akan dipotong untuk iuran BPJS sebelum diterima pegawai. Belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, merupakan prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah kota ini.
Bagikan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
5 Berita Terpopuler: Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK, Lowongan CPNS Belum Pasti, Pemprov Angkat Tangan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.02