Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alhamdulillah, Zaky Irawan Memastikan Gaji PPPK Aman

Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan sesuai jadwal. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zaky Irawan, pada Senin 3 Agustus 2026, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp8,6 miliar per bulan telah dialokasikan dalam APBD untuk memenuhi hak gaji PPPK. Komitmen ini bertujuan agar para pegawai dapat fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala masalah penghasilan.

Gaji PPPK untuk bulan hingga Juni telah dibayarkan, sementara gaji bulan Juli sedang dalam proses dan dijadwalkan cair pada awal Agustus 2026. Total jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung mencapai 2.180 orang, yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan fokus pada sektor layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Anggaran Rp8,6 miliar adalah jumlah kotor, yang akan dipotong untuk iuran BPJS sebelum diterima pegawai. Belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, merupakan prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah kota ini.

Berita terkait