Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alokasi TKD RAPBN 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah Berfiskal Rendah

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mematok alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggaran tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan outlook anggaran TKD tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa alokasi TKD 2027 tersebut belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah secara terpisah untuk daerah-daerah yang terdampak bencana alam. Pemerintah juga akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa prioritas alokasi TKD 2027 akan diarahkan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Prioritas pertama adalah membantu daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) masih kecil. Prioritas kedua adalah bagi daerah yang masih terdampak bencana alam, khususnya di Sumatera. Menurut Tito, daerah-daerah yang terdampak bencana tersebut masih membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat agar dapat pulih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait