Alokasi TKD RAPBN 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah Berfiskal Rendah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mematok alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggaran tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan outlook anggaran TKD tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa alokasi TKD 2027 tersebut belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah secara terpisah untuk daerah-daerah yang terdampak bencana alam. Pemerintah juga akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa prioritas alokasi TKD 2027 akan diarahkan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Prioritas pertama adalah membantu daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) masih kecil. Prioritas kedua adalah bagi daerah yang masih terdampak bencana alam, khususnya di Sumatera. Menurut Tito, daerah-daerah yang terdampak bencana tersebut masih membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat agar dapat pulih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.01
Pemerintah Anggarkan Transfer ke Daerah Rp735 Triliun pada RAPBN 2027
Berita terkait
Ekonom sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027 Tidak Realistis
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.15
Gaji Guru Naik Usai Anggaran Pendidikan Ditambah Rp100 Triliun? Purbaya: Belum, Tapi...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
RAPBN 2027 Tembus Rp 4.097 T, Misbakhun Sebut Efisiensi & Hilirisasi Jadi Kunci
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 650 Triliun pada 2027
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.05