Alokasi TKD RAPBN 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Daerah Berfiskal Rendah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mematok alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggaran tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan outlook anggaran TKD tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa alokasi TKD 2027 tersebut belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah secara terpisah untuk daerah-daerah yang terdampak bencana alam. Pemerintah juga akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa prioritas alokasi TKD 2027 akan diarahkan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Prioritas pertama adalah membantu daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) masih kecil. Prioritas kedua adalah bagi daerah yang masih terdampak bencana alam, khususnya di Sumatera. Menurut Tito, daerah-daerah yang terdampak bencana tersebut masih membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat agar dapat pulih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.01
Pemerintah Anggarkan Transfer ke Daerah Rp735 Triliun pada RAPBN 2027
Berita terkait
TKD 2027 Capai Rp735 Triliun, Mendagri Tito Ingatkan Daerah Jangan Boros Anggaran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.28
Daerah Dapat Rp 735 T di 2027, Mendagri: Belanja Pegawai Jangan Dilebih-lebihin
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.40
APBN 2027 Sediakan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.50
Tok! Aturan Belanja Pegawai 30% dan Infrastruktur 40% Pemda Ditunda
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.18