Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Amran Sulaiman Minta Pejabat Bapanas Pelototi Harga Beras

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 untuk memantau dan menurunkan harga beras di pasar. Satgas ini melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah. Amran menekankan penegakan hukum terhadap pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk beras fortifikasi dan beras premium. Ia memerintahkan penindakan mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar. Pemantauan harga dilakukan di 13 provinsi hingga Desember 2026, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Amran juga menyatakan perlawanan terbuka terhadap mafia beras fortifikasi yang dianggap merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah. Ia menegaskan bahwa beras fortifikasi seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan harus dijual dengan harga terjangkau sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Ia ancam akan menindak tegas pelaku dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

Tugas Satgas mencakup penjaminan kebijakan HET dan mutu beras di tingkat konsumen, serta penegakan sanksi administratif atau pidana terhadap pelanggaran seperti penjualan di atas HET, penyimpangan mutu, penimbunan, dan peredaran beras ilegal. Amran menekankan pentingnya koordinasi dari hulu hingga hilir untuk memastikan keberhasilan kebijakan pangan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait