Mentan Ungkap Penyebab Beras Premium Langka karena Dikemas Jadi Fortifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui kelangkaan beras premium di pasaran disebabkan oleh pengalihannya menjadi beras fortifikasi. Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan vitamin, namun pengusaha diduga memanfaatkan ini untuk keuntungan besar dengan menjualnya dengan harga tinggi hingga Rp 42.000 per kilogram. Hal ini menjadi akal-akalan pengusaha dengan alasan margin tipis, meskipun praktik tersebut merugikan konsumen.
Kementerian Pertanian telah memeriksa 15 merek beras fortifikasi dan menemukan bahwa 80% di antaranya tidak sesuai standar. Kualitas berasnya sebenarnya premium atau medium, tetapi diberi label beras khusus atau fortifikasi. Harga jual rata-rata mencapai Rp 22.665 per kilogram, dengan beberapa merek dijual hingga Rp 42.000, yang dianggap tidak masuk akal oleh Mentan.
Sebagai tindakan lanjutan, Kementerian Pertanian akan memproses 15 merek beras tersebut ke aparat penegak hukum setelah pengumpulan data internal selesai. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan standar dan mencegah praktik yang merugikan pasar beras.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.55
Amran Akui Beras Premium Langka di Pasaran, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.21
Amran: Untung Rp 2 T Perusahaan Bukan Bisnis, tapi Rampas Hak Rakyat
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.00
Biar Tak Tertipu, Begini Cara Membedakan Beras Medium dan Premium
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 21.30
Endang Setyawati Tohari Dorong Kementan Perkuat Pengawasan Demi Berantas Mafia Beras
Berita terkait
Amran Bongkar Modus Mafia Beras, Tipu-Tipu Barang Subsidi
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 18.30
Mentan Ajak Pemuda Kawal Dugaan Mafia Beras, Klaim Rakyat Rugi Rp71 T
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 13.15
Harga Gabah Naik, Produsen Mulai Beralih ke Beras Fortifikasi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.21
Indonesia Mulai Ekspor Beras ke Malaysia, Harga Disepakati Rp17.000 per Kg
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.21