Anak Krakatau Erupsi, Simak Cara Refund dan Reschedule Traveloka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341641/original/042828600_1788670000-ban2.jpg)
Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, menyebabkan pembatalan dan penundaan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bandara di sekitarnya. Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) dan peringatan abu vulkanik dari BMKG, hingga Senin (7/9/2026) terdapat empat bandara yang menghentikan operasional penerbangan hingga pukul 18.00 WIB, dengan kemungkinan penutupan diperpanjang sesuai kondisi. Abu vulkanik berpotensi membahayakan mesin pesawat dan mengganggu keselamatan penerbangan. Traveloka menyiapkan opsi pengembalian dana (refund) dan penjadwalan ulang (reschedule) bagi pelanggan yang terdampak. Opsi ini akan diperbarui setelah Traveloka menerima konfirmasi status operasional penerbangan dari maskapai terkait. Pelanggan dapat mengajukan refund dengan alasan "Force Majeure", "Penerbangan dibatalkan oleh maskapai", atau "Penerbangan dijadwalkan ulang oleh maskapai" melalui aplikasi Traveloka. Pelanggan juga dimungkinkan untuk menghubungi layanan pelanggan melalui menu Support > Contact Us untuk akomodasi yang terdampak. Traveloka menyarankan pelanggan secara rutin memantau status pesanan, notifikasi melalui aplikasi, serta informasi terbaru mengenai perubahan jadwal dan pembatalan penerbangan. Dokumen pendukung seperti pemberitahuan pembatalan penerbangan perlu dilampirkan saat mengajukan klaim. Kasus dengan jadwal check-in yang sudah dekat akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan tepat waktu. Pelanggan juga disarankan tidak terburu-buru menuju bandara sebelum memperoleh kepastian mengenai status penerbangan.
Bagikan
Berita terkait
FOTO: Antusias Warga Membeli Masker Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.49
DJP siapkan implementasi penagihan tunggakan pajak global pada 2027
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.48
OJK Jatuhkan Denda Rp104,63 Miliar kepada 113 Pelaku Pasar Modal hingga Akhir Agustus 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.47
7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.45