7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tujuh startup berhasil lulus uji coba regulatory sandbox untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) hingga Agustus 2026. Kelompok ini mencakup model bisnis seperti tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat properti, penerbit stablecoin rupiah, kustodian Aset Keuangan Digital (AKD) non-perdagangan, dan manajer dana kripto. Dengan lulusnya uji coba ini, para penyelenggara dengan model bisnis serupa kini dapat langsung mendaftar ke OJK tanpa melalui proses sandbox. Sejauh ini, OJK telah menerima 351 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024.
Bagikan
Berita terkait
OJK Umumkan 7 Inovasi Fintech Lulus Uji Coba Sandbox
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.59
OJK catat pembiayaan pinjol capai Rp105,63 triliun pada Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 18.56
Ribuan Warga RI Ketipu AI!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.55
OJK Minta Industri Keuangan Ganti Kerugian Konsumen Rp 77,26 Miliar
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.45