Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Purbaya Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan paling lambat tahun 2028. Purbaya menjelaskan penyesuaian anggaran untuk 2028 jauh lebih memungkinkan dibanding 2027 karena penyusunan APBN 2027 sudah memasuki tahap finalisasi. Jika diubah sekarang, prosesnya akan terhambat dan tidak keburu.
MK memutuskan hal tersebut melalui uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Hakim MK Suhartoyo menjelaskan bahwa program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Namun, MK juga menegaskan program MBG tetap sah menggunakan APBN 2026 dan tidak melanggar konstitusi. Proses persidangan dimulai sejak Februari 2026 hingga putusan dibacakan pada 30 Juli 2026.
Bagikan
- anggaran makan bergizi gratis
- mahkamah konstitusi
- apbn 2028
- pemisahan dana pendidikan
- kementerian keuangan
Berita terkait
Nasib Anggaran MBG Pascaputusan MK
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 06.00
Kemenkeu Buka Suara Soal Putusan MK Ubah APBN Harus Lewat DPR
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.45
Calon Hakim Agung Dorong Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA Dituntaskan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.38
Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.20