DPR Minta BPS Evaluasi Data Desil, Soroti Ancaman Hilangnya Hak Bansos dan KIP Kuliah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi penggunaan data desil BPS sebagai parameter tunggal penyaluran bantuan sosial (bansos) dan KIP Kuliah. Sistem ini dinilai terlalu kaku dan lambat dalam pemutakhiran data, sehingga banyak warga miskin kehilangan hak bantuannya tanpa adanya ruang koreksi faktual di lapangan.
Kendala utama meliputi keterbatasan payung hukum bagi kelurahan untuk mengalihkan bantuan serta durasi pemutakhiran data yang mencapai tiga bulan. DPR meminta agar penetapan penerima KIP Kuliah tidak hanya bergantung pada DTKS, tetapi juga melalui verifikasi faktual untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa prasejahtera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.08
Ini Alasan Purbaya 'Tak Percaya' Data Desil
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 19.54
DPR desak evaluasi aturan desil BPS terkait bansos-bantuan pendidikan
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Target 200 Juta Rekening Bansos Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Pemborosan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.53
Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil tak Gugurkan Status KIP Kuliah
Berita terkait
Eva Rataba Bantah Terima Bansos PKH meski Masuk Data Desil 4
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 20.25
Anggota DPR Masuk Data Desil 4, Eva: Saya Tak Pernah Terima PKH
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 19.00
DPR Minta BPS Bereskan Data Desil dalam 2 Minggu
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.50
Pimpinan Komisi X soal Data Desil Tak Sesuai: Kita Minta BPS Selesaikan 2 Minggu
kumparan · 2 September 2026 pukul 16.38