Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Angka Kemiskinan BPS Beda Standar dari Bank Dunia, CORE Soroti Tingginya Warga Rentan Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, setara dengan 22,93 juta orang. Angka ini dihitung berdasarkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dengan mempertimbangkan kondisi dan harga di setiap daerah. Sementara itu, Bank Dunia melaporkan angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi, yakni 64,2 persen, namun menggunakan standar pengukuran yang berbeda. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan USD 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021, yang ditujukan untuk menggambarkan kondisi masyarakat di negara berpendapatan menengah atas secara global. Sehubungan dengan hal ini, Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut tidak menunjukkan kekeliruan data, melainkan perbedaan tujuan dan standar pengukuran antara kedua lembia. Data BPS dianggap lebih relevan untuk kebijakan domestik seperti penyaluran bantuan sosial, perencanaan anggaran, dan evaluasi kebijakan, karena garis kemiskinannya disesuaikan dengan pola konsumsi dan harga di Indonesia. Namun, Yusuf menekankan bahwa fokus kebijakan juga perlu pada kelompok masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan nasional tetapi masih rentan secara ekonomi.

Berita terkait