Guntur Romli Soroti Jauhnya Perhitungan Angka Kemiskinan: Bank Dunia 64%, BPS Cuma 8,07%, ini Maksudnya Mainan Desil?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guntur Romli, Juru Bicara PDI Perjuangan, mempertanyakan perbedaan besar angka kemiskinan Indonesia antara Bank Dunia dan BPS. Bank Dunia menyatakan 64 persen penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan, sementara BPS mencatat hanya 8,07 persen. Guntur menilai selisih ini bukan sekadar perbedaan metodologi, melainkan upaya pemerintah untuk memamerikan penurunan kemiskinan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ia mengkritik pemerintah yang fokus pada klaim BPS sambil mengabaikan temuan Bank Dunia yang lebih realistis. Guntur juga menyoroti penggunaan desil (pengelompokan pendapatan) sebagai alat untuk menurunkan angka kemiskinan secara statistik tanpa meningkatkan kesejahteraan sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian desil sering dimanipulasi untuk membuat pemerataan pendapatan terlihat lebih baik di atas kertas, sementara hak-hak dasar masyarakat ekonomi lemah tetap terancam. Ini, katanya, adalah cara halus untuk mengurangi hak rakyat kecil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.00
Mengapa Perhitungan Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Berbeda?
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 09.18
64,2% Penduduk Indonesia Masih Miskin versi Bank Dunia, BPS Sebut Perbedaan Standar
VOI · 2 September 2026 pukul 22.00
Perbedaan Data Kemiskinan BPS dan Bank Dunia: BPS Tegaskan Beda Standar Pengukuran
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Angka Garis Kemiskinan Berbeda dengan Versi Bank Dunia, BPS Buka Suara
Berita terkait
PDIP: Rakyat Kecil Dipaksa Membuktikan Kemiskinannya Sendiri
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 14.47
64,2% Penduduk Indonesia Disebut Miskin, BPS Jelaskan Kenapa Angkanya Beda Jauh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 06.42
Angka Kemiskinan Berbeda dengan Versi Bank Dunia, BPS Buka Suara
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Data Kemiskinan Beda dengan Bank Dunia, Ini Penjelasan BPS
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.20