Anies Baswedan Terancam Tak Bisa Diusung pada Pilpres 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dari 4% menjadi 5% dalam revisi UU Pemilu memicu sorotan menjelang Pilpres 2029. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa partai koalisi pemerintah, termasuk Gerindra, Golkar, dan PKS, telah sepakat mendorong angka 5% demi efisiensi tata kelola politik.
Kenaikan PT ini dinilai menjadi tantangan berat bagi partai politik baru atau non-parlemen. Hal ini berdampak pada peluang Anies Baswedan untuk diusung kembali, karena partai-partai yang diinisiasi basis relawannya, seperti Partai Gerakan Rakyat dan Partai Perubahan, akan lebih sulit menembus parlemen untuk memenuhi syarat pencalonan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.17
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.31
Ini Sikap PDIP ihwal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.56
Ketua Komisi II Tunggu Ketum Partai soal RUU Pemilu: Kami Ini Prajurit
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Golkar & PKS Capai Kesepahaman: Ambang Batas Parlemen di Angka 5 Persen
Berita terkait
Diusulkan Jadi Cawapres Anies, Ahok Terganjal UU untuk Pilpres 2029?
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 09.20
Pilpres 2029: Jokowi Disebut Paling Bawah, Anies Unggul
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 15.20
Jika Prabowo Pilih Gibran, PDIP–Anies Bisa Tumbangkan Petahana
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.40
Disebut Capres Terkuat 2029, Gibran Bisa Gandeng Anies
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 17.16