Asuransi Bintang Laporkan Enam Orang ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) melaporkan enam orang kepada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2026 atas dugaan penggelapan dana dan investasi perusahaan. Enam orang yang dilaporkan yaitu JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA. Presiden Direktur ASBI, Hastanto Sri Margi Widodo, menyatakan dugaan tindak pidana berkaitan dengan investasi dan kas perseroan yang menyebabkan penurunan aset seperti SBN dan kas. Salah satu tersangka ialah Jenry Cardo Manurung (JCM), mantan Direktur Keuangan dan Layanan ASBI yang dibebastubaskan dari jabatannya.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Riau, Sita 1.400 Vape Etomidate
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.01
Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.10
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.37