Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton pasir timah yang akan diekspor ke Malaysia. Penggerebekan dilakukan di gudang penyimpanan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Kamis (13/8) dini hari. Dari penyitaan tersebut, petugas menemukan 568 karung pasir timah, dengan 97 karung di antaranya sudah dibayar dan siap untuk diselundupkan.

Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu RR yang diduga bertindak sebagai perantara pencari pasir timah di Belitung Timur, dan DW yang berperan sebagai supir pengiriman. Barang bukti telah disimpan di Markas Polres Belitung Timur.

Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian upaya penanganan penyelundupan pasir timah ilegal. Sebelumnya, Bareskrim juga mengungkap kasus serupa dengan 50 ton pasir timah di Air Merbau, Kabupaten Belitung, yang juga diduga akan diekspor ke Malaysia. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait