9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap 9 tersangka jaringan judi online Kamboja yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit. Tersangka yang diduga terlibat yaitu AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diamankan dalam penggerebekan di Jakarta Barat, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil transaksi judi online, termasuk sebagai sarana withdraw. Penyidik telah memetakan tugas masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.36
Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Judi Online Modus Pulsa Terbongkar, Transaksi Capai Rp 890 M
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.08
Bareskrim Ungkap Judi Online Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
Berita terkait
Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Omzet Rp 890 Miliar, Ini Modusnya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.25
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.44
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp 890 M
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.19