9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap 9 tersangka jaringan judi online Kamboja yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit. Tersangka yang diduga terlibat yaitu AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diamankan dalam penggerebekan di Jakarta Barat, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil transaksi judi online, termasuk sebagai sarana withdraw. Penyidik telah memetakan tugas masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.36
Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Judi Online Modus Pulsa Terbongkar, Transaksi Capai Rp 890 M
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.08
Bareskrim Ungkap Judi Online Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
Berita terkait
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20
Bareskrim Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.20
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp90 Miliar Setahun
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.47
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi, Keuntungan Capai Rp1 Triliun
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.41