Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka

Bareskrim Polri menangkap 9 tersangka jaringan judi online Kamboja yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit. Tersangka yang diduga terlibat yaitu AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diamankan dalam penggerebekan di Jakarta Barat, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil transaksi judi online, termasuk sebagai sarana withdraw. Penyidik telah memetakan tugas masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait