Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri gerebek gelper judi kasino terselubung di Nagoya, Batam pada 15 Agustus 2026, menyita Rp7,8 miliar dan memegang 197 orang. Operasi berlanjut dengan menggeledah lokasi di Bengkong Batam pada 17 Agustus 2026 oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Kepri, dan Polresta Barelang. Penggeledahan menemukan barang bukti terkait perkara perjudian, hasilnya akan diumumkan konferensi pers. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan judi di Batam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
Berita terkait
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 13.22
Kasus Hukum Karhutla, Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 196 Tersangka Perorangan dan Sidik 90 Korporasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20