Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya

Bareskrim Polri gerebek gelper judi kasino terselubung di Nagoya, Batam pada 15 Agustus 2026, menyita Rp7,8 miliar dan memegang 197 orang. Operasi berlanjut dengan menggeledah lokasi di Bengkong Batam pada 17 Agustus 2026 oleh tim gabungan Bareskrim, Polda Kepri, dan Polresta Barelang. Penggeledahan menemukan barang bukti terkait perkara perjudian, hasilnya akan diumumkan konferensi pers. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan judi di Batam.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait