Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Atas Nama Kepentingan Negara, Misbakhun Ungkap Pemblokiran Rekening Sah Dilakukan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pemblokiran rekening sah nasabah perbankan dapat dilakukan untuk kepentingan keamanan seirama memiliki dasar hukum yang jelas. Tindakan ini merupakan bagian dari kewenangan negara apabila terdapat alasan yang mendasarinya. Misbakhun menilai pemblokiran rekening tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, melainkan menunjukkan bahwa negara bekerja untuk menjaga sistem keuangan. Sistem perbankan tidak hanya berkaitan dengan transaksi masyarakat, tetapi juga terkait dengan keamanan dan kepentingan negara. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap pemblokiran rekening Bank Mandiri terkait aktivis Pati. Direktur Utama Bank Mandiri menyatakan kondisi nasabah dan pergerakan saham perseroan di pasar tetap berjalan normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait