Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemblokiran Rekening Botok Bentuk Pembungkaman Administratif

Bank Mandiri memblokir rekening Supriyono alias Botok yang berisi Rp80,9 juta, mengakibatkan warga dari Pati tidak dapat mengakses dana untuk logistik aksi damai di depan DPR RI. Amnesty International Indonesia menilai tindakan ini pelanggaran HAM dan pembungkaman administratif. Polda Metro Jaya mengajukan penundaan transaksi 5 hari atas dasar Pasal 26 UU No 8/2010 untuk penyelidikan dugaan aliran dana ilegal. Bank tidak merinci instansi yang meminta blokir, hanya mengakuinya atas permintaan penegak hukum.

Berita terkait